Farmasis = Tukang Obat ??

Sebagai orang baru di dunia ini, awalnya saya bertanya-tanya. Apa sebenarnya farmasis itu. Apa peran penting mereka di dunia kesehatan? Bila ada orang yang berkata, Farmasis itu ahli obat, tapi pada kenyataannya siapapun bisa mnjual obat kepada pasien. Dispensing obat oleh dokter-dokter umum banyak sekali terjadi, bukan di pulau terpencil seperti yang boleh dilakukan dalam keadaan sangat terpaksa, tetapi di Pulau Jawa,, pulau yang apoteknya bertebaran dimana-mana. Lalu mau ditaruh dimana farmasis kalau semua pekerjaannya diserobot? Saya pun terhenyak, saya sudah terlanjur masuk ke dunia ini, tapi bahkan saya belum tahu mau jadi apa saya nanti.
Tak dipungkiri bila di negara kita, profesi kesehatan yang paling dipercaya dan disanjung-sanjung adalah dokter. Padahal persepsi itu tidak mutlak benar, profesi kesehatan pada dasarnya tak hanya melulu dimonopoli oleh dokter. Tanpa perawat, farmasis, dan ahli gizi, pelayanan kesehatan yang holistik tidak akan dapat tercapai dengan baik. Dan mungkin sekarang tinggal bagaimana cara kita sebagai tenaga kesehatan agar bisa dihargai dan dipercaya oleh masyarakat, tidak sekedar sebagai pajangan atau dicap sebagai tukang obat.
Farmasis pada dasarnya adalah sebuah profesi. Dalam Oxford Pocket Dictionary, disebutkan

Profession: [a calling] requiring specialized knowledge [and] [often] intensive
preparation [including instruction] in skills and methods, maintaining by force
of organization [or concerted opinion] high standards of achievement and
conduct,[and] committing its members to continued study [and][to a kind of] work
[which has for its purpose the] rendering [of] a public service.
Menurut definisi di atas, sebuah profesi harus memiliki pengetahuan yang spesifik yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang intensif dengan standar mutu pekerjaan yang tinggi dan dijaga oleh suatu asosiasi profesinya (dalam kode etik), selalu mengasah diri atas kemampuannya untuk kepentingan umum. Karena itu kemudian saya berpikir, Farmasis bukanlah sebuah pekerjaan “ecek-ecek”. Ada tuntutan agar seseorang dapat disebut berprofesi sebagai farmasis, sama halnya dengan dokter tentunya. Artinya, salah jika kita hanya dibilang sebagai tukang obat. Farmasis lebih dari itu, mereka bertanggung jawab atas pembuatan, penngemasan, penyimpanan, distribusi, sampai penjelasan informasi obat kepada pasien. Selain itu, farmasis tidak melulu berhubungan dengan obat, apalagi untuk mereka yang bekerja di Badan Pengawasan Obat dan Makanan, penegtahuan tentang makanan dan kosmetik mutlak diperlukan.
Jadi, ternyata berat juga ya perjuangan untuk menjadi seorang farmasis. Belum lagi resiko atas pekerjaannya. Farmasis mengurus hal krusial bagi manusia, obat dan makanan itu nantinya akan kita makan, kita pakai, dan diharapkan terjadi efek samping yang seminimal mungkin dan tidak terjadi kesalahan saat pelayanan kefarmasian berlangsung pada pasien. Seperti salah satu kutipan yang saya dapat di internet ini.

“….Memang tidak semua medication error berakhir fatal, tetapi biaya yang harus
dikeluarkan untuk mengatasi hal ini sangatlah mahal. Suatu penelitian yang
dilakukan di dua rumahsakit pendidikan terkemuka di Amerika menemukan bahwa
sekitar 2% pasien yang terdaftar di kedua rumahsakit tersebut mengalami
medication error yang sebenarnya dapat dicegah, dan untuk kejadian error
tersebut biaya rata-rata per pasien meningkat sekitar US% 4.700 (kira-kira Rp 37
juta) atau mencapai US$ 2,8 juta per tahun (sekitar Rp 26 milyar) untuk setiap
rumahsakit dengan jumlah bed 700.16 Pasien-pasien rumahsakit mewakili sebagian
kecil dari masalah medication error yang sebenarnya lebih besar di populasi
umum. Pada tahun 1998 misalnya biaya obat yang dicatat dari seluruh apotek di
Amerika mencapai US$ 92 milyar atau sekitar Rp 870 trilyun….”(Sysinfokes Kota
Balikpapan, 2008)

Terbukti profesi ini bukanlah profesi yang main-main. Ada tanggung jawab dan ada resiko yang ditanggung. Jadi farmasis buat saya bukan lagi tukang obat biasa. Biarlah orang mau bilang apa, yang jelas sebagai calon farmasis kita memiliki kewajiban untuk meningkatkan kerja farmasis di mata masyarakat, agar keprofesian kita semakin diakui. Because I’m Pharmacist.. This is my call, this is my pride…


Sby,22/5/2008-artikel kilat yg dibuat sbg syarat masuk fordiFa

Comments

Popular Posts